TRILOGI AJARAN ISLAM

Islam adalah sistem ajaran yang di dalamnya terkandung aspek akidah (keyakinan), syariat (aspek hukum) dan hakikat (aspek batin). Atau yang sering kita dengar dengan istilah iman islam dan ihsan. Akidah adalah ikatan batin antara Sang khaliq (pencipta) dan makhluk (yang diciptakan). Ikatan ini terwujud dalam bentuk keimanan. Dalam iman terdapat Islam dan ihsan, dalam Islam terdapat iman dan ihsan dan dalam ihsan terdapat iman dan Islam. Dari sudut pengertian inilah kita melihat iman, Islam dan ihsan sebagai trilogi ajaran Ilahi.


            Iman kepada yang ghaib menjadi ciri utama soerang mukmin. Ilmu tentang akidah disebut dengan ilmu akaid, atau ilmu tauhid, ilmu kalam, dan teoligi islam. Disebut ilmu akaid karena objek pembahasannya adalah masalah akidah seorang abdi dengan Tuhannya. Disebut ilmu tauhid karena objek formalnya adalah tentang ke-esa-an Tuhan. Disebut ilmu kalam karena salah satu objek ilmu ini adalah tentang kalam Tuhan, apakah itu kadim atau hadits. Dalam ilmu modern, ilmu ini juga disebut teologi islam, teo artinya Tuhan, dan logi berarti ilmu. Dam ilmu ini dijelaskan tentang sifat-sifat Tuhan, iman kepada Tuhan, nama-nama Tuhan, kalam Tuhan, kewajiban manusia kepada Tuhan, kebaikan dan keburukan, surga dan neraka, dan lain-lain.


MAZHAB DALAM TEOLOGI ISLAM

            Di dalam teologi ajaran islam dijelaskan ada beberapa mazhab atau sering disebut aliran, yaitu Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah dan Ahlussunah wa’al jama’ah, mencakup Asyariyyah dan Ma’turidiyyah.

            Mazhab Khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar keluar dari islam, orang yang keluar dari islam wwajib dibunuh.

            Mazhab Murji’ah berpendapat bahhwa pelaku dosa besartidak keluar dari islam, ia masih mukmin tapi melakukan dosa besar maka disebut dengan mukmin fasik. Dalam keadaan seperti ini mukmin fasik wajib bertobat. Bila tobatnya diterima oleh Alloh SWT maka ia masuk surga dan apabila tidak diterima maka ia masuk neraka. Diterima atau tidaknya tobat tersebut itu adalah urusan Alloh SWT.

            Mazhab Mu’tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak mukmin dan juga tidak kafir. Tidak mukmin sebab ia melakukan dosa besar, dan tidak kafir sebab di hatinya masih ada iman. Ia menempati posisi diantara mukmin dan kafir (al-manzilah baina al-manzilataini). Jika ia mati maka ia tidak akan masuk surga dan tidak juga masuk neraka,tetapi karena di akherat tidak ada tempat selain surga dan neraka maka ia akan masuk ke neraka yang paling ringan (akhaffinnar).

            Mazhab Ahlussunah wa al-jama’ah berpendapat bahwa pelaku dosa besar masih mukmin tetapi fasik, kewajiban seorang fasik hanya satu yaitu bertobat. Jika tobatnya diterima Alloh SWT maka ia akan masuk syurga dan apabila tidak diterima maka ia akan masuk neraka tetapi hanya sementara, ia akan masuk ke syurga setelah rahmat Alloh turun kepadanya.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment