DIKDASMEN KEMENDIKBUD: SEKOLAH LIMA HARI BISA DILAKUKAN PAGI –SIANG DI SEKOLAH FORMAL, SIANG-SORE DI SEKOLAH KEAGAMAAN






Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian Majelis Ulama
Indonesia (MUI) yang meyakini kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan akan
membuat sekolah agama gulung tikar. "Sekolah lima hari itu, dilaksanakan
dengan dua cara," kata Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad kepada
wartawan, Ahad (11/6).




Hamid menerangkan, dalam
program sekolah
Previous
Next Post »
Thanks for your comment