Dalam rangka pembentukan
Panitia Pengawas (Panwas) Kab/Kota Se-Provinsi Banten, maka Tim Seleksi Calon
Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten Berdasarkan Surat Keputusan badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Nomor: 005/Bawaslu Banten/VI/2017,
tanggal 8 JUni 2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15
Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan
ConversionConversion EmoticonEmoticon