Hingga saat ini pemerintah
hanya menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan formasi khusus. Kepala
Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menegaskan untuk
saat ini pemerintah masih konsisten melakukan moratorium dan penataan PNS.
Hanya saja terdapat penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus yang
sesuai dengan program prioritas Nawacita Presiden Joko Widodo.
ConversionConversion EmoticonEmoticon