Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah
Pemerintah telah merilis
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia PERMENDIKBUD Nomor 23 Tahun 2017 TTentang Hari Sekolah
atau tentang Lima Hari Kerja Di Sekolah (Sekolah Senin-Jumat). Adapun yang dimaksud Hari
Sekolah adalah jumlah hari dan jam yang digunakan oleh guru, tenaga
kependidikan, dan peserta didik
ConversionConversion EmoticonEmoticon