KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR TAPI TETAP DAPAT TUNJANGAN PROFESI






KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR

Mulai tahun ajaran baru
2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi dibebankan jam
mengajar. Selain itu, periode jabatannya juga sudah tidak dibatasi.




Hal tersebut disampaikan
oleh  Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementrian Pendidikan,
Sumarna Surapranata saat memberikan arahan pada Diklat Tenaga Kependidikan
Previous
Next Post »
Thanks for your comment