A. Zakat Fitrah
Setiap muslim wajib membayar
zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang dalam tanggungannya sebanyak satu
sha' (+- 3 kg) dari bahan makanan yang berlaku umum di daerahnya. Di Indonesia umum 2,5 Kg atau 3,5 liter Beras. Zakat
tersebut wajib baginya jika masih memiliki sisa makanan untuk diri dan keluarganya
selama sehari semalam. Zakat tersebut lebih diutamakan dari
ConversionConversion EmoticonEmoticon